Maksud dan tujuan penyusunan Buku Panduan Analisa Harga Satuan ini adalah untuk menyamakan konsep
dasar pembuatan EE (Engineer's Estimate) bagi unsur Perencana dengan konsep dasar pembuatan OE
(Owner's Estimate) bagi unsur Pelaksana, serta mendukung penyiapan EE dan OE tersebut agar lebih
akurat pada proses perencanaan, pra kontrak maupun pada saat kaji ulang perencanaan (review
design/technical justification) pada proses pelaksanaan konstruksi.
Adapun yang menjadi tujuan penyusunan OE adalah untuk mendapatkan
perkiraan harga pekerjaan Jasa Pemborongan dalam arti :
- Perkiraan harga tersebut menjamin pelaksanaan pekerjaan akan memenuhi persyaratan dan secara teknis dapat dipertanggung jawabkan ;
- Perhitungan harga yang disusun dapat dipertanggungjawabkan.
- Perhitungan harga tersebut merupakan alternatip terendah yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam butir 1 dan butir 2 di atas ;
- Perkiraan harga tersebut merupakan acuan dalam penentuan pemenang lelang atau penentuan harga pemilihan langsung pengadaan jasa pemborongan.
- Harga pasar setempat pada waktu yang bersangkutan
- Harga kontrak untuk barang/pekerjaan sejenis setempat yang pernah dilaksanakan dengan mempertimbangkan faktor-faktor kenaikan harga yang terjadi
- lnformasi harga satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Biro Pusat Statistik (BPS) dan media cetak lainnya
- Daftar harga/tarif barang/jasa yang dikeluarkan oleh pabrik atau agen tunggal
- Daftar harga standar yang dikeluarkan oleh lnstansi yang berwenang baik pusat maupun daerah
- Data lain yang dapat digunakan.
![]() |
Foto: Cover Buku Panduan Analisa Harga Satuan |
Dalam rangka mengembangkan jaringan jalan yang efisien dengan kualitas yang baik, perlu diterbitkan
buku-buku standar mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian dan pemeliharaan.
Untuk maksud tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga, selaku pembina jalan di Indonesia telah
berusaha menyusun buku-buku yang diperlukan sesuai dengan prioritas dan kemampuan yang ada.
Buku "Panduan Analisa Harga Satuan No. 028ff/BM/1995" ini merupakan salah satu Konsep dasar
yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga yang masih memerlukan
pembahasan-pembahasan oleh Panitia Kerja dan Panitia Tetap Standardisasi apabila akan diusulkan
menjadi Rancangan SNI atau Pedoman Teknik Departemen.
Namun demikian, kiranya buku ini sudah dapat diterapkan dalam kegiatan-kegiatan perkiraan biaya
pekerjaan, baik yang disusun oleh Perencana (Engineer's Estimate I EE) maupun yang disusun oleh
Panitia Pelelangan dan disahkan oleh Pinpro/Kepala Kantor yang bersangkutan (Owner's Estimate I
OE), yang meliputi pembangunan jalan baru, peningkatan dan pemeliharaan. Selanjutnya kami
mengharapkan dari penerapan di lapangan dapat diperoleh masukan-masukan kembali berupa saran
dan tanggapan guna penyempumaan selanjutnya.