Kabupaten Kendal merupakan daerah yang sangat strategis, karena termasuk wilayah I
Propinsi Jawa Tengah/ KEDUNGSAPUR (wilayah Kendal, Demak, Ungaran, Semarang dan
Purwodadi) serta sebagai hinterland Kota Semarang. Disamping itu Kabupaten Kendal juga
merupakan jalur utama lalu lintas pantai utara jawa (jalur pantura) sehingga berpotensi untuk
meningkatkan tingkat sosial ekonomi penduduknya. Pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang
cukup tinggi mengakibatkan perkembangan dalam penggunaan lahan yang melebihi perencanaan
di Kota Kendal, sehingga diperlukan pengelolaan penggunaan lahan secara komprehensif dan
terencana.
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji persepsi masyarakat terhadap Rencana Umum Tata
Ruang Kota di Kota Kendal. Sedangkan sasaran penelitian ini adalah mengidentifikasi tata guna
lahan, perkembangan kota, struktur tata ruang kota serta identifikasi persepsi masyarakat
terhadap RUTRK Kendal.
Adapun analisis data antara lain perkembangan fisik kota yang meliputi penggunaan
lahan, perkembangan penggunaan lahan, perbandingan penggunaan lahan. Sedangkan faktor
yang mempengaruhi perkembangan penggunaan lahan meliputi faktor penduduk, ekonomi,
transpotasi, fasilitas pelayanan kota dan kebijakan. Untuk analisis persepsi masyarakat terhadap
RUTRK meliputi Kebijakan pengembangan kota, Rencana pemanfaatan ruang kota, Rencana
terhadap RUTRK meliputi struktur tingkat pelayanan, Rencana sistem transportasi, dan Rencana
sistem jaringan utilitas kota. Alat analisis yang digunakan meliputi statistik dan tabulasi.
Hasil analisis persepsi masyarakat menunjukan bahwa rencana sistem transportasi di
nilai sesuai RUTRK yang meliputi pola jaringan 45% (terpenuhinya prasarana jalan di seluruh
kota) dan sistem transportasi 42% (moda transportasi yang tersedia dan mencukupi kebutuhan
masyarakat).
Sedangkan rencana sistem jaringan utilitas nilai tidak sesuai RUTRK antara lain
pada sistem jaringan air bersih 40% (kurang mencukupinya air bersih yang disediakan PDAM),
sistem jaringan telepon 39% (jaringan telepon kurang menjangkau seluruh kota), sistem jaringan
listrik 40% (kurang tertatanya jaringan listrik dengan baik) dan sistem jaringan limbah/ air kotor
47% (tidak tersedianya sarana pengolahan limbah yang terpadu). Sedangkan persepsi terhadap
kebijakan dinilai cukup sesuai RUTRK, namun untuk pembangunan di segala bidang kurang dan
tidak sesuai dengan RUTRK. Sedangkan pemanfaatan ruang dinilai cukup tetapi keadaan
eksisting melebihi RUTRK. Persepsi struktur tingkat pelayanan dinilai cukup dan sesuai dengan
RUTRK. Dari hasil penelitian ini dapatlah dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten
Kendal sebagai dasar dalam penyusunan RUTRK Kendal dengan meningkatkan komunikasi,
informasi, sosialisasi dan penyuluhan pada masyarakat guna tercapainya tujuan pembangunan
kota. Sedangkan rekomendasi untuk masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan
program pembangunan mulai perencanaan, sosialisasi/penyuluhan sampai pelaksanaan
pembangunan.