Salah satu fokus perhatian sivitas akademika sebagai sebuah satuan
pendidikan tinggi adalah memiliki daya saing pada level nasional maupun
internasional. Hal itu di antaranya adalah mutu sumber daya manusia,
sarana prasarana, sampai dengan mutu penelitian, pengabdian masyarakat,
maupun publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah merupakan salah satu anasir
penting dan sekaligus menjadi indikator kunci sebuah kerja akademik yang
dilakukan perguruan tinggi.
![]() |
Foto: Cover |
Di antara kegiatan yang dirancang DIKTIS untuk meningkatkan mutu
publikasi ilmiah di lingkungan PTAI adalah dengan menyelenggarakan
Program Peningkatan Mutu Publikasi Ilmiah, Hak Kekayaan Intelektual
(HKI), dan Pangkalan Data Karya Akademik. Program ini sengaja didesain
untuk mendukung kegiatan pokok program pembangunan pendidikan Islam
yang menjadi salah satu tanggung jawab Kementerian Agama , dalam hal ini
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam,
khususnya memberikan akses yang luas bagi dosen dan mahasiswa untuk upaya
peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik, khususnya dalam
bidang publikasi ilmiah.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Rencana Strategis (renstra) Pendidikan Islam,
Kementerian Agama 2010-2014, yaitu peningkatan mutu, relevansi, dan daya
saing pendidikan Islam. Program ini dikemas dengan cara memberikan dana
hibah yang dialokasikan khusus untuk meningkatkan mutu proses, produksi,
maupun reproduksi publikasi ilmiah yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa
di lingkungan PTAI. Program diselenggarakan dengan asas kompetisi,
transparansi, kualitas, dan akuntabilitas, sehingga terbuka bagi setiap dosen
PTAI, baik negeri maupun swasta—tidak terkecuali dosen Fakultas Agama
Islam (FAI), serta dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan
Tinggi Umum (PTU)— dan seluruh mahasiswa PTAI.
Program Peningkatan Mutu Publikasi Ilmiah akan dilaksanakan setiap tahun dan
dialokasikan pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat
Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sebagaimana telah disebut pada bagian pendahuluan, Program Peningkatan
Mutu Publikasi Ilmiah, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan Pangkalan
Data Karya Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS)
merupakan salah satu wujud nyata upaya pembangunan pendidikan Islam,
khususnya di bidang publikasi ilmiah pada level pendidikan tinggi Islam.
Di samping untuk perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Islam
di bidang publikasi ilmiah, Program Peningkatan Mutu Publikasi Ilmiah,
Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan Pangkalan Data Karya Akademik
DIKTIS.